Syarah UUD 1945 Perspektif Islam
Judul: Syarah UUD 1945 Perspektif Islam
Penulis: Masdar Farid Mas’udi
Penerbit: Pustaka Alvabet, 2013
Isi: 329 Halaman (2 MB)
Bahasa: Indonesia
Format: Ebook PDF Scan (teks tidak bisa dicopy)
Buku Syarah UUD 1945 Perspektif Islam karya Masdar Farid Mas’udi yang hadir di tengah-tengah kita ini dapat dipahami sebagai upaya menghadirkan harmonisasi ayat konstitusi UUD 1945 sebagai sumber hukum Negara dengan ayat agama, dalam hal ini Islam.
Titik temu ayat konstitusi dan ayat agama seperti tejabarkan dalam buku ini sebenarnya bertitik tolak pada ajaran bersama bahwa bernegara itu sama pentingnya dengan beragama. Memperkuat negara sama pentingnya dengan memperkuat agama, dan toleransi saudara sebangsa sama pentingnya dengan toleransi sesama antar pemeluk agama yang dianut masyarakat Indonesia.
Untuk menguatkan budaya sadar berkonstitusi, umat Islam di Indonesia perlu diberi penjelasan tentang konteks isi konstitusi dengan nash-nash dan dalil-dalil dari sumber primer ajaran Islam (al-Qur’an dan Sunah) seperti yang disajikan dalam buku ini. Karena sampai saat ini, meskipun jumlahnya sangat sedikit, masih ada saja orang-orang Islam yang menganggap bahwa konstitusi negara kita UUD 1945 tidak sesuai dengan ajaran Islam, sehingga perlu diganti.
Buku ini sangat menarik karena mampu memberikan rujukan dalil-dalil untuk hampir semua ketentuan yang dimuat di dalam UUD 1945. Dari buku ini dapat disimpulkan bahwa kandungan konstitusi Negara kita itu islami. Ini berarti bahwa Indonesia dengan dasar Pancasila dan UUD 1945 adalah negara yang islami, tetapi bukan Negara Islam. Negara islami adalah Negara yang secara resmi tidak menggunakan nama dan simbol-simbol Islam, tetapi substansinya mengandung nilai-nilai substantif ajaran Islam, seperti kepemimpinan yang adil, amanah, demokratis, menghormati hak asasi manusia dan sebagainya.
Penulis: Masdar Farid Mas’udi
Penerbit: Pustaka Alvabet, 2013
Isi: 329 Halaman (2 MB)
Bahasa: Indonesia
Format: Ebook PDF Scan (teks tidak bisa dicopy)
Buku Syarah UUD 1945 Perspektif Islam karya Masdar Farid Mas’udi yang hadir di tengah-tengah kita ini dapat dipahami sebagai upaya menghadirkan harmonisasi ayat konstitusi UUD 1945 sebagai sumber hukum Negara dengan ayat agama, dalam hal ini Islam.
Titik temu ayat konstitusi dan ayat agama seperti tejabarkan dalam buku ini sebenarnya bertitik tolak pada ajaran bersama bahwa bernegara itu sama pentingnya dengan beragama. Memperkuat negara sama pentingnya dengan memperkuat agama, dan toleransi saudara sebangsa sama pentingnya dengan toleransi sesama antar pemeluk agama yang dianut masyarakat Indonesia.
Untuk menguatkan budaya sadar berkonstitusi, umat Islam di Indonesia perlu diberi penjelasan tentang konteks isi konstitusi dengan nash-nash dan dalil-dalil dari sumber primer ajaran Islam (al-Qur’an dan Sunah) seperti yang disajikan dalam buku ini. Karena sampai saat ini, meskipun jumlahnya sangat sedikit, masih ada saja orang-orang Islam yang menganggap bahwa konstitusi negara kita UUD 1945 tidak sesuai dengan ajaran Islam, sehingga perlu diganti.
Buku ini sangat menarik karena mampu memberikan rujukan dalil-dalil untuk hampir semua ketentuan yang dimuat di dalam UUD 1945. Dari buku ini dapat disimpulkan bahwa kandungan konstitusi Negara kita itu islami. Ini berarti bahwa Indonesia dengan dasar Pancasila dan UUD 1945 adalah negara yang islami, tetapi bukan Negara Islam. Negara islami adalah Negara yang secara resmi tidak menggunakan nama dan simbol-simbol Islam, tetapi substansinya mengandung nilai-nilai substantif ajaran Islam, seperti kepemimpinan yang adil, amanah, demokratis, menghormati hak asasi manusia dan sebagainya.