Maqasid Al-Shari'ah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach
Judul: Maqasid Al-Shari'ah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach
Penulis: Jasser Auda
Penerbit: International Institute of Islamic Thought, 2016
Isi: 374 Halaman (1 MB)
Bahasa: Inggris
Format: Ebook PDF
Dalam studi perintis ini, Jasser Auda menyajikan pendekatan sistem terhadap filsafat dan teori hukum Islam berdasarkan tujuan, maksud, dan sasaran yang lebih tinggi (maqāṣid). Agar hukum Islam dapat memenuhi tujuan aslinya yaitu keadilan, kebebasan, hak, kebaikan bersama, dan toleransi dalam konteks masa kini, Auda menyajikan maqāṣid sebagai inti dan filsafat hukum Islam itu sendiri. Ia juga memperkenalkan metode baru untuk analisis dan kritik, yang memanfaatkan fitur-fitur relevan dari teori sistem, seperti keutuhan, multidimensionalitas, keterbukaan, dan terutama, tujuan dari sistem. Buku ini akan bermanfaat bagi semua orang yang tertarik pada hubungan antara Islam dan berbagai macam subjek, seperti filsafat hukum, moralitas, hak asasi manusia, kesamaan antaragama, masyarakat sipil, integrasi, pembangunan, feminisme, modernisme, postmodernisme, teori sistem, dan budaya.
Penulis: Jasser Auda
Penerbit: International Institute of Islamic Thought, 2016
Isi: 374 Halaman (1 MB)
Bahasa: Inggris
Format: Ebook PDF
Dalam studi perintis ini, Jasser Auda menyajikan pendekatan sistem terhadap filsafat dan teori hukum Islam berdasarkan tujuan, maksud, dan sasaran yang lebih tinggi (maqāṣid). Agar hukum Islam dapat memenuhi tujuan aslinya yaitu keadilan, kebebasan, hak, kebaikan bersama, dan toleransi dalam konteks masa kini, Auda menyajikan maqāṣid sebagai inti dan filsafat hukum Islam itu sendiri. Ia juga memperkenalkan metode baru untuk analisis dan kritik, yang memanfaatkan fitur-fitur relevan dari teori sistem, seperti keutuhan, multidimensionalitas, keterbukaan, dan terutama, tujuan dari sistem. Buku ini akan bermanfaat bagi semua orang yang tertarik pada hubungan antara Islam dan berbagai macam subjek, seperti filsafat hukum, moralitas, hak asasi manusia, kesamaan antaragama, masyarakat sipil, integrasi, pembangunan, feminisme, modernisme, postmodernisme, teori sistem, dan budaya.
